Foto Berita

Rapat Koordinasi Pleno I TKPKD Kota Surakarta Tahun 2025: Penguatan Strategi Penanggulangan Kemiskinan

Pemerintah Kota Surakarta melalui Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pleno I Tahun 2025 pada Selasa, 5 Agustus 2025, bertempat di Ruang Rapat Dinas Kesehatan Lantai 3, Komplek Balaikota Surakarta.

Rapat dipimpin langsung oleh Ibu Wakil Wali Kota Surakarta selaku Ketua TKPKD. Dalam pemaparannya, beliau menyampaikan arah kebijakan, strategi, dan program penanggulangan kemiskinan Tahun 2025–2023 yang akan menjadi acuan bersama bagi seluruh perangkat daerah dalam menyusun dan melaksanakan program-program lintas sektor secara terarah dan terintegrasi.

Selanjutnya, Kepala Bappeda Kota Surakarta memaparkan laporan hasil monitoring dan evaluasi pelaksanaan program penanggulangan kemiskinan Semester I Tahun 2025. Laporan tersebut memuat capaian penurunan angka kemiskinan di Kota Surakarta, termasuk presentase penduduk miskin (P0) dan jumlah penduduk miskin berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Surakarta. Selain itu, turut disampaikan sebaran data kemiskinan per wilayah, identifikasi permasalahan yang masih dihadapi, serta rekapitulasi anggaran dan realisasi program penanggulangan kemiskinan tahun 2025 semester 1. Laporan ini juga menyoroti strategi yang telah dan akan diterapkan, hambatan dalam pelaksanaan di lapangan, serta rekomendasi tindak lanjut yang dapat dilakukan guna meningkatkan efektivitas intervensi program di berbagai perangkat daerah.

Melalui forum ini, seluruh anggota TKPKD menegaskan kembali komitmennya untuk memperkuat koordinasi, integrasi, dan sinergi antar sektor dalam upaya percepatan penurunan angka kemiskinan. TKPKD juga mendorong agar setiap kebijakan dan program pembangunan di Kota Surakarta senantiasa berpihak kepada kelompok rentan, serta mendukung terwujudnya pembangunan yang inklusif dan berkeadilan.

Rapat koordinasi ini menjadi momentum penting dalam konsolidasi perencanaan dan evaluasi kebijakan penanggulangan kemiskinan, agar seluruh program tetap selaras dengan target pembangunan daerah serta mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat secara berkelanjutan.