Rapat Koordinasi Sinkronisasi Program Kerja Komda Lansia Kota Surakarta dilaksanakan di Aula Gedung, Kompleks Balai Kota Surakarta pada hari Jumat, 5 Desember 2025 dan dibuka oleh Ibu Gemi Nastiti, S.STP, selaku Kabid Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Bappeda Kota Surakarta.
Kegiatan diawali dengan penyampaian arahan oleh Bapak Drs. Hery Mulyono, MM, Asisten Administrasi Umum Setda Kota Surakarta, yang menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dalam peningkatan kualitas hidup lansia, penyediaan ruang publik ramah lansia, penguatan data, serta kolaborasi dalam merumuskan program kerja Komda Lansia.
Dalam pemaparan materi, disampaikan bahwa Usia Harapan Hidup (UHH) Kota Surakarta terus meningkat, dari 77,22 pada tahun 2020 menjadi 77,91 pada tahun 2024. Kondisi ini menunjukkan kualitas kesehatan yang semakin baik sekaligus tantangan ageing population, sehingga dibutuhkan kebijakan yang responsif dan terarah.
Rapat juga mengulas dasar hukum pemberdayaan lansia, kelembagaan pengampu, serta konsep Lansia Berdaya (SIDAYA) berbasis 7 Dimensi Lansia Tangguh: spiritual, fisik, emosional, intelektual, vokasional, lingkungan, dan sosial kemasyarakatan. Program kerja Komisi Pemberdayaan Lansia diselaraskan dengan ketujuh dimensi tersebut, mulai dari perluasan layanan, sosialisasi peran lansia dalam pembangunan, peningkatan kesehatan jasmani rohani, hingga penguatan jejaring sosial dan kegiatan rutin.
Kolaborasi dengan perangkat daerah menjadi bagian penting pembahasan, meliputi Dinas Kesehatan, Dispora, DLH, PUPR, Dinas Pendidikan, Dinkop UKM Perindustrian, Disnaker, Dinsos, hingga DP3AP2KB. Integrasi ini diharapkan mampu memenuhi kebutuhan fisik, sosial, ekonomi, dan psikologis lansia secara komprehensif.
Dalam sesi diskusi, LPMK menyampaikan berbagai masukan terkait prioritas bantuan sosial bagi lansia P1, optimalisasi forum lansia kelurahan, pembentukan layanan homecare, eksistensi komunitas lansia tingkat RW, serta kejelasan mekanisme pengajuan alat kerja bagi lansia.
Menanggapi hal tersebut, pemerintah kota memberikan beberapa penjelasan, antara lain bahwa layanan homecare dapat diusulkan melalui Dinas Sosial, program lansia dapat diintegrasikan lewat Renstramas dan rembug warga, sementara penguatan kelembagaan lansia dan reaktivasi forum akan dikoordinasikan lebih lanjut. Seluruh masukan akan ditindaklanjuti untuk memperkuat arah kebijakan menuju Solo Ramah Lansia melalui penguatan data, integrasi program, kolaborasi wilayah, dan tagging program lansia di SIPPD mulai tahun 2026.