Proses permohonan data di Bappeda Kota Surakarta dimulai dari pemohon data yang datang ke petugas front office. Selanjutnya, permohonan diteruskan ke staf bidang terkait. Jika data tersedia di website, pemohon dapat langsung mengaksesnya. Jika tidak, staf akan berkoordinasi dengan kabid atau subkoordinator untuk memenuhi permintaan. Akhirnya, pemohon menerima data sesuai kebutuhannya.