Pengumuman Jam Pelayanan Bappeda Kota Surakarta
Dalam rangka meningkatkan kualitas dan kepastian pelayanan kepada masyarakat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Surakarta menyampaikan perubahan jam pelayanan yang berlaku mulai 1 Oktober 2026.
Adapun jam pelayanan adalah sebagai berikut:
Senin-Kamis
07.30-15.30 WIB
Tanpa Jam Istirahat
Jum'at
07.30-14.30 WIB
Jam Istirahat: 11.30-13.00 WIB
Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat, perangkat daerah, serta stakeholder yang membutuhkan layanan Bappeda Kota Surakarta untuk menyesuaikan waktu kunjungan dengan jadwal pelayanan tersebut.
© Hak Cipta Bappeda