Pemerintah Kota Surakarta melalui Bappeda mengoordinasikan pengumpulan dan pengunggahan bukti dukung pelaksanaan Program Strategis Nasional (ProSN) pada aplikasi e-Monev Bappenas guna memenuhi 67 indikator kabupaten/kota. Guna memastikan kesesuaian dengan standar audit, Inspektorat melakukan evaluasi dan pencermatan atas dokumen yang diunggah, sementara masing-masing Perangkat Daerah diwajibkan segera memperbaiki data selambat-lambatnya pada Senin, 27 Juli 2026, melalui tautan yang telah disediakan.
Setelah seluruh bukti dukung dinyatakan lengkap dan terverifikasi oleh Inspektorat, Bappeda bertugas menyusun Surat Pernyataan Verifikasi dan Validasi untuk ditandatangani oleh Wali Kota. Sesi konfirmasi dan tanya jawab juga telah dilangsungkan antara Perangkat Daerah dan Inspektorat untuk mendiskusikan kendala teknis di lapangan, termasuk membuka ruang konsultasi lanjutan melalui media WhatsApp agar pemenuhan dokumen dapat berjalan secara optimal.
Selain itu, rapat mencatat beberapa indikator yang masih memerlukan penjelasan lebih lanjut dari Bappenas untuk menghindari multitafsir di daerah. Indikator tersebut meliputi penentuan lokasi Sekolah Rakyat, bentuk kolaborasi dengan Forkopimda pada indikator Cadangan Beras Pemerintah, hingga data Universal Health Coverage (UHC) terkait penyediaan obat generik di bawah kewenangan Dinas Kesehatan.