Bappeda menggelar rapat koordinasi progres penyusunan Dokumen Rencana Aksi Daerah (RAD) Penanggulangan TBC. Rapat dihadiri oleh Inspektorat, Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda, Dinas Kesehatan, Tim Tenaga Ahli, dan perwakilan akademisi guna memastikan keselarasan dokumen RAD TBC dengan kebijakan nasional berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2021.
Dalam pemaparannya, Tim Tenaga Ahli menjelaskan bahwa matriks rencana aksi disusun berdasarkan peran dan kewenangan masing-masing perangkat daerah agar penanggulangan TBC tidak hanya menjadi tanggung jawab sektor kesehatan semata. Bagian Kesejahteraan Rakyat juga menyoroti pentingnya segera memperbarui Surat Keputusan (SK) Tim Percepatan Penanggulangan TBC yang akan berakhir tahun ini agar tidak terjadi kekosongan hukum, sementara Dinas Kesehatan dan Bappeda menekankan pentingnya validasi data, penyelarasan indikator RPJMD, serta penguatan koordinasi lintas perangkat daerah.