Foto Berita

MONITORING DAN EVALUASI PEMBERLAKUAN PPKM PERIODE (9 – 22 MARET 2021)

MONITORING DAN EVALUASI PEMBERLAKUAN PPKM BERBASIS MIKRO DAN OPTIMALISASI PERAN SATUAN TUGAS KELURAHAN DALAM PENGENDALIAN PENYEBARAN Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)

di Kota Surakarta

PERIODE (9 – 22 MARET 2021)

 

Pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro atau PPKM mikro pada 9-22 Maret 2021. Perpanjangan ini merupakan PPKM Mikro tahap ketiga setelah tahap pertama pada 9-22 Februari dan berlanjut tahap kedua pada 23 Februari hingga 8 Maret Pada tahap ketiga ini, terdapat tambahan tiga provinsi baru yang akan melaksanakan PPKM mikro. Dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Mendagri tersebut diatas, Walikota Surakarta menerbitkan Surat Edaran Nomor 067/665 tanggal 08 Maret 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Optimalisasi Peran Satuan Tugas Kelurahan Dalam Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Surakarta. Dengan adanya Surat Edaran ini, Bapppeda Kota Surakarta kembali melaksanakan monitoring dan evaluasi terhadap pemberlakuan Surat Edaran tersebut yang hasilnya dapat diunduh di bawah ini.

PAPARAN MONEV PPKM MIKRO II (23 FEB - 8 MAR 2021)

KAJIAN MONEV PPKM MIKRO JILID II KOTA SURAKARTA