Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) adalah salah satu proses keren dibalik pembangunan suatu daerah. Semua dimulai dari bawah, mulai Rembug Wargo dan Musyawarah Lingkungan (Musling) ditingkat RW disini warga berkumpul untuk menyampaikan kebutuhan riil. Usulan dari RW naik kelas ketingkat kelurahan dan kecamatan. Di Musrenbangkel (kelurahan) usulan disaring berdasarkan skala prioritas kemudian naik ke usulan Musrenbangcam (kecamatan). Di Musrenbangcam usulan ditinjau lagi apakah berdampak luas bagi warga pada aspek sosial ekonomi.
Tahapan setelah Musrenbangcam adalah Desk Sinkronisasi, disini perwakilan warga dipertemukan dengan rencana teknis dinas. Tahapan ini dilaksanakan selama 3 hari berturut turut, pada hari pertama mengunci pokok pikiran DPRD, kedua penyelarasan rencana kerja internal perangkat daerah, ketiga sinkronisasi total usulan dari masyarakat.
Setelah selesai desk sinkronisasi usulan dibawa ke Forum Perangkat Daerah melalui 2 tahap. Pertama sidang komisi yang akan membedah secara teknis, lokasi sampai dengan pagu anggaran sesuai sektor. Kedua sidang pleno yang merupakan kesepakatan kolektif dan ketok palu lintas instansi.
Musrenbang RKPD Tingkat Kota merupakan puncak dimana rumusan hasil akhirnya resmi disahkan. Pada tahapan ini usulan diselaraskan dengan prioritas Provinsi Jawa Tengah hingga program Nasional.