Surakarta – Badan Perencanaan
Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kota Surakarta menyelenggarakan kegiatan Bimbingan
Teknis (Bimtek) Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) pada
tanggal 10 hingga 11 September 2025 bertempat di Gedung Sekretariat Bersama
Kota Surakarta. Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari seluruh instansi
pemerintah daerah di lingkungan Pemerintah Kota Surakarta, dengan tujuan memperkuat
kapasitas aparatur dalam mengintegrasikan perspektif gender ke dalam proses
perencanaan dan penganggaran pembangunan daerah.
Pelaksanaan
Bimtek ini dibuka secara resmi oleh Kepala BAPPEDA Kota Surakarta dan diawali
dengan penyampaian laporan kegiatan oleh Kepala Bidang Perencanaan Pembangunan
Manusia (PPM) BAPPEDA. Kegiatan berlangsung selama dua hari dengan kombinasi
sesi penyampaian materi dan praktik langsung, serta dipandu oleh para
narasumber dari Lembaga Pengkajian Pengembangan Sumberdaya Pembangunan (LPPSP)
Semarang, di antaranya Dr. Indra Kertati, M.Si. dan Wulan Aji P., S.T., M.A.P.
Pada hari
pertama, peserta mendapatkan tiga materi utama yang menjadi landasan penting
dalam pelaksanaan pembangunan daerah yang inklusif dan berkeadilan, yakni
Gender Equality and Social Inclusion (GESI), Pengarusutamaan Gender (PUG), dan
Perencanaan Penganggaran Responsif Gender (PPRG). Materi GESI menekankan
pentingnya pembangunan yang menjamin kesetaraan akses, partisipasi, dan manfaat
bagi seluruh kelompok masyarakat tanpa diskriminasi, termasuk perempuan,
penyandang disabilitas, lansia, dan kelompok minoritas. Peserta dipaparkan
mengenai kondisi ketimpangan gender di Indonesia, dampak ketidaksetaraan
terhadap efektivitas program pemerintah, serta strategi penerapan GESI dalam
siklus perencanaan pembangunan daerah.
Materi kedua
mengenai PUG menguraikan bahwa pengarusutamaan gender merupakan pendekatan
strategis yang mengintegrasikan perspektif gender ke dalam seluruh tahapan
pembangunan—mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga evaluasi.
PUG menjadi instrumen penting untuk menutup kesenjangan gender, meningkatkan
efektivitas kebijakan publik, serta mendukung pencapaian Tujuan Pembangunan
Berkelanjutan (SDGs). Dalam sesi ini, peserta juga diperkenalkan pada kerangka
hukum nasional yang menjadi dasar pelaksanaan PUG, termasuk UUD 1945, Inpres
No. 9 Tahun 2000, dan Permendagri No. 67 Tahun 2011.
Selanjutnya,
materi ketiga membahas PPRG sebagai instrumen teknis dalam mewujudkan
pembangunan yang adil dan setara. PPRG tidak menciptakan anggaran baru, namun
memastikan bahwa alokasi anggaran yang ada telah mempertimbangkan kebutuhan
nyata semua kelompok masyarakat. Narasumber menjelaskan tahapan penerapan PPRG
yang meliputi analisis gender (Gender Analysis Pathway/GAP), penyusunan Gender
Action Budget (GAB), serta pemantauan dan evaluasi berbasis indikator gender.
Peserta juga mendapatkan contoh praktik baik penerapan PPRG di berbagai daerah,
termasuk Kota Surakarta sendiri yang telah memiliki regulasi lokal dalam
penguatan PUG dan PPRG di tingkat Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Pada hari
kedua, kegiatan difokuskan pada sesi praktik penyusunan GAP dan GAB secara
langsung oleh para peserta. Peserta dibimbing untuk melakukan analisis gender
terhadap suatu program atau kegiatan dengan mengidentifikasi kesenjangan yang
ada, faktor penyebabnya, serta merumuskan intervensi kebijakan yang tepat
melalui penyusunan Gender Action Budget. Pendekatan ini tidak hanya melatih
kemampuan teknis peserta, tetapi juga memperkuat pemahaman mereka terhadap
pentingnya penggunaan data terpilah, analisis kebutuhan spesifik, serta
indikator capaian berbasis gender dalam proses perencanaan dan penganggaran.
Sebagai
penutup, setiap kelompok peserta memaparkan hasil penyusunan GAP dan GAB yang
telah mereka kerjakan. Sesi ini menjadi ruang evaluasi sekaligus refleksi
bersama atas implementasi prinsip-prinsip kesetaraan gender dalam siklus
perencanaan pembangunan daerah. Narasumber memberikan umpan balik serta
rekomendasi untuk penyempurnaan analisis, sehingga hasil praktik ini dapat
menjadi referensi awal bagi OPD masing-masing dalam mengintegrasikan PPRG
secara lebih sistematis.
Melalui pelaksanaan Bimtek ini, BAPPEDA Kota Surakarta menegaskan komitmennya untuk mendorong terciptanya tata kelola pembangunan yang lebih adil, inklusif, dan responsif terhadap kebutuhan seluruh kelompok masyarakat. Diharapkan, seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kota Surakarta mampu menginternalisasi perspektif gender dalam setiap kebijakan dan program, sebagai langkah strategis menuju terwujudnya pembangunan berkelanjutan yang berkeadilan