Foto Berita

Bimbingan Teknis Perencanaan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) Kota Surakarta Tahun 2025

Surakarta – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kota Surakarta menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) pada tanggal 10 hingga 11 September 2025 bertempat di Gedung Sekretariat Bersama Kota Surakarta. Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari seluruh instansi pemerintah daerah di lingkungan Pemerintah Kota Surakarta, dengan tujuan memperkuat kapasitas aparatur dalam mengintegrasikan perspektif gender ke dalam proses perencanaan dan penganggaran pembangunan daerah.

          Pelaksanaan Bimtek ini dibuka secara resmi oleh Kepala BAPPEDA Kota Surakarta dan diawali dengan penyampaian laporan kegiatan oleh Kepala Bidang Perencanaan Pembangunan Manusia (PPM) BAPPEDA. Kegiatan berlangsung selama dua hari dengan kombinasi sesi penyampaian materi dan praktik langsung, serta dipandu oleh para narasumber dari Lembaga Pengkajian Pengembangan Sumberdaya Pembangunan (LPPSP) Semarang, di antaranya Dr. Indra Kertati, M.Si. dan Wulan Aji P., S.T., M.A.P.

Pada hari pertama, peserta mendapatkan tiga materi utama yang menjadi landasan penting dalam pelaksanaan pembangunan daerah yang inklusif dan berkeadilan, yakni Gender Equality and Social Inclusion (GESI), Pengarusutamaan Gender (PUG), dan Perencanaan Penganggaran Responsif Gender (PPRG). Materi GESI menekankan pentingnya pembangunan yang menjamin kesetaraan akses, partisipasi, dan manfaat bagi seluruh kelompok masyarakat tanpa diskriminasi, termasuk perempuan, penyandang disabilitas, lansia, dan kelompok minoritas. Peserta dipaparkan mengenai kondisi ketimpangan gender di Indonesia, dampak ketidaksetaraan terhadap efektivitas program pemerintah, serta strategi penerapan GESI dalam siklus perencanaan pembangunan daerah.

Materi kedua mengenai PUG menguraikan bahwa pengarusutamaan gender merupakan pendekatan strategis yang mengintegrasikan perspektif gender ke dalam seluruh tahapan pembangunan—mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga evaluasi. PUG menjadi instrumen penting untuk menutup kesenjangan gender, meningkatkan efektivitas kebijakan publik, serta mendukung pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs). Dalam sesi ini, peserta juga diperkenalkan pada kerangka hukum nasional yang menjadi dasar pelaksanaan PUG, termasuk UUD 1945, Inpres No. 9 Tahun 2000, dan Permendagri No. 67 Tahun 2011.

Selanjutnya, materi ketiga membahas PPRG sebagai instrumen teknis dalam mewujudkan pembangunan yang adil dan setara. PPRG tidak menciptakan anggaran baru, namun memastikan bahwa alokasi anggaran yang ada telah mempertimbangkan kebutuhan nyata semua kelompok masyarakat. Narasumber menjelaskan tahapan penerapan PPRG yang meliputi analisis gender (Gender Analysis Pathway/GAP), penyusunan Gender Action Budget (GAB), serta pemantauan dan evaluasi berbasis indikator gender. Peserta juga mendapatkan contoh praktik baik penerapan PPRG di berbagai daerah, termasuk Kota Surakarta sendiri yang telah memiliki regulasi lokal dalam penguatan PUG dan PPRG di tingkat Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Pada hari kedua, kegiatan difokuskan pada sesi praktik penyusunan GAP dan GAB secara langsung oleh para peserta. Peserta dibimbing untuk melakukan analisis gender terhadap suatu program atau kegiatan dengan mengidentifikasi kesenjangan yang ada, faktor penyebabnya, serta merumuskan intervensi kebijakan yang tepat melalui penyusunan Gender Action Budget. Pendekatan ini tidak hanya melatih kemampuan teknis peserta, tetapi juga memperkuat pemahaman mereka terhadap pentingnya penggunaan data terpilah, analisis kebutuhan spesifik, serta indikator capaian berbasis gender dalam proses perencanaan dan penganggaran.

Sebagai penutup, setiap kelompok peserta memaparkan hasil penyusunan GAP dan GAB yang telah mereka kerjakan. Sesi ini menjadi ruang evaluasi sekaligus refleksi bersama atas implementasi prinsip-prinsip kesetaraan gender dalam siklus perencanaan pembangunan daerah. Narasumber memberikan umpan balik serta rekomendasi untuk penyempurnaan analisis, sehingga hasil praktik ini dapat menjadi referensi awal bagi OPD masing-masing dalam mengintegrasikan PPRG secara lebih sistematis.

Melalui pelaksanaan Bimtek ini, BAPPEDA Kota Surakarta menegaskan komitmennya untuk mendorong terciptanya tata kelola pembangunan yang lebih adil, inklusif, dan responsif terhadap kebutuhan seluruh kelompok masyarakat. Diharapkan, seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kota Surakarta mampu menginternalisasi perspektif gender dalam setiap kebijakan dan program, sebagai langkah strategis menuju terwujudnya pembangunan berkelanjutan yang berkeadilan