Ringkasan informasi : Nama program/kegiatan dimuat dalam dokumen RPJMD
2. Penanggungjawab atau pelaksana program dan kegiatan
Ringkasan informasi : Penanggungjawab atau pelaksana program dan kegiatan dimuat dalam dokumen RPJMD
3. Target dan/atau capaian progam dan kegiatan
Ringkasan informasi : Target dan/atau capaian progam dan kegiatan bappeda kota surakarta dimuat dalam
dokumen LKjIP
4. Jadwal pelaksanaan program dan kegiatan
Ringkasan informasi : Jadwal pelaksanaan program dan kegiatan dimuat dalam dokumen SIRUP
5. Anggaran program dan kegiatan yang meliputi sumber dan jumlah
Ringkasan informasi : Jadwal pelaksanaan program dan kegiatan dimuat dalam dokumen RKPD
6. Informasi pengadaan barang dan jasa
Ringkasan informasi : berisi informasi tentang pengadaan barang dan jasa yang meliputi tahap perencanaan,
tahap pemilihan dan tahap pelaksanaan
- KEPUTUSAN WALI KOTA SURAKARTA NO 790 /496 TAHUN 2024
- Peraturan Wali Kota Surakarta Nomer 135 Tahun 2024