Kepala Bidang Perencanaan Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah
20 Maret 2023 •
546
NUGRAHENI DWI HASTUTI, S.Si, M.A.P
Kabid Perencanaan Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah
Kabid Perencanaan Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah mempunyai tugas
menyelenggarakan kebijakan daerah terkait perencanaan dan pendanaan, data dan informasi, serta pengendalian, evaluasi dan pelaporan
Kabid Perencanaan Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah mempunyai fungsi
penyelenggaraan kebijakan teknis terkait penyusunan perencanaan dan pendanaan, analisis data dan informasi pemerintah daerah bidang perencanaan pembangunan daerah, pengendalian, evaluasi dan pelaporan bidang perencanaan pembangunan daerah, dan Implementasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah di bidang pembangunan daerah;
penyelenggaraan penyusunan perencanaan dan pendanaan, analisis data dan informasi pemerintah daerah bidang perencanaan pembangunan daerah, pengendalian, evaluasi dan pelaporan bidang perencanaan pembangunan daerah, dan Implementasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah di bidang pembangunan daerah;
penyelenggaraan monitoring, evaluasi dan pembinaan pelaksanaan tugas terkait penyusunan perencanaan dan pendanaan, analisis data dan informasi pemerintah daerah bidang perencanaan pembangunan daerah, pengendalian, evaluasi dan pelaporan bidang perencanaan pembangunan daerah, dan Implementasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah di bidang pembangunan daerah;
pelaksanaan konsultasi dan koordinasi baik vertikal maupun horizontal guna sinkronisasi dan kelancaran pelaksanaan tugas; dan
pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh pimpinan sesuai tugas dan fungsinya.