Foto Berita

Rapat Koordinasi Reviu Perwali Tata Kelola Data Kemiskinan.

Sebagai tindak lanjut dari rapat bersama Wakil Wali Kota Surakarta, dilaksanakan Rapat Koordinasi Reviu Perwali Tata Kelola Data Kemiskinan, pada hari Senin, 14 April 2025 bertempat di Ruang Rapat D Bappeda Kota Surakarta.

Rapat Koordinasi bersama Dinas Sosial dan Disdukcapil Kota Surakarta. Rapat guna menyempurnakan strategi penanggulangan kemiskinan di Kota Surakarta.

Peraturan yang menjadi dasar pembahasan adalah Peraturan Wali Kota Surakarta Nomor 4 Tahun 2018 tentang Tata Kelola Data Kemiskinan Daerah.

Beberapa poin penting yang dibahas:

-      Usulan perluasan klasifikasi kesejahteraan untuk menjangkau kelompok rentan yang belum terdata

-      Penyesuaian indikator dan definisi warga miskin merujuk pada regulasi Kementerian Sosial

-      Pendataan berbasis NIK agar valid dan berkesinambungan, termasuk integrasi dengan Disdukcapil

-      Optimalisasi aplikasi E-Sik dan sinkronisasi data kemiskinan ke dalam DTSEN Kemensos

-      Penguatan peran TPKK dalam homevisit, pendataan dan validasi lapangan

-      Penyusunan revisi Perwali oleh tim teknis lintas OPD sebagai langkah tindak lanjut

Rapat ini menegaskan pentingnya kolaborasi antar OPD untuk menyusun kebijakan yang tepat sasaran dan berbasis data. Finalisasi draf revisi Perwali akan segera dibahas dalam pertemuan lanjutan.

#Surakarta #PenanggulanganKemiskinan #DinsosSurakarta #TPKK #Disdukcapil #Kemensos #DTSEN #ESik #DataTepatSasaran