Foto Berita

Rapat Koordinasi Perumusan Indikator Peta Jalan Pembangunan Kependudukan Kota Surakarta

Pada tanggal 25 April 2025, bertempat di Ruang Rapat D Bappeda Kota Surakarta, telah dilaksanakan Rapat Koordinasi Perumusan Indikator Peta Jalan Pembangunan Kependudukan.

Rapat ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kementerian Kependudukan dan BKKBN terkait penyusunan dokumen strategis berbasis Undang-Undang No. 59 Tahun 2024 tentang RPJPN.

Tujuan utama rapat adalah merumuskan indikator pembangunan kependudukan Kota Surakarta 2025–2029, meliputi aspek pengendalian kuantitas penduduk, peningkatan kualitas penduduk, pembangunan keluarga, persebaran mobilitas, dan integrasi data kependudukan.

Selain itu, rapat juga membahas penyusunan Tim Koordinator dan Tim Teknis Grand Design Pembangunan Kependudukan yang melibatkan lintas perangkat daerah. Rapat koordinasi lanjutan akan dilaksanakan untuk memfinalisasi susunan dan dokumen pendukung.

Kegiatan ini menjadi langkah strategis mendukung tercapainya Visi Indonesia Emas 2045 melalui pengelolaan kependudukan yang terarah dan berkelanjutan.