Senin, 17 Oktober 2022 Menindaklanjuti Surat Dirjen Perimbangan Keuangan Nomor S-173/PK/2022 tanggal 29 September 2022 tentang Penyampaian Rincian Dana Transfer ke Daerah Tahun 2023 dan Hasil rapat koordinasi TAPD untuk persiapan penyampaian RAPBD Tahun 2023 ke Badan Anggaran DPRD tanggal 14 Oktober 2022. Bappeda Kota Surakarta mengadakan Rapat Koordinasi bersama Kecamatan dan Kelurahan se-Kota Surakarta secara virtual untuk membahas pelaksanaan aktivitas DAU Pendanaan Kelurahan sesuai dengan Kepmendagri 050/5889 dengan pembagian dana yang hanya dapat dibagi menjadi 2 aktivitas yaitu Pembangunan Sarana Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat. Usulan aktivitas tersebut berdasarkan dokumen Renstramas tahun 2021-2026 dan prioritas usulan Musrenbangkel tahun 2021-2022 yang belum terlaksana/ belum ada dalam dokumen RAPBD tahun 2023.