Foto Berita

Rapat Koordinasi Laporan Antara Penyusunan Dokumen RPKD (Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah) Kota Surakarta

Kegiatan “Rapat Koordinasi Laporan Antara Penyusunan Dokumen RPKD (Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah) Kota Surakarta” dilaksanakan pada Selasa, 20 Mei 2025 di Ruang Rapat A Bappeda Kota Surakarta.

Penyusunan Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah (RPKD) Kota Surakarta Tahun 2025–2029 memiliki tujuan utama untuk merumuskan arah kebijakan dan program penanggulangan kemiskinan yang sistematis, terarah, dan terukur. Dokumen ini berperan sebagai acuan strategis bagi pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan dalam mempercepat penurunan angka kemiskinan secara berkelanjutan dan inklusif.

Secara khusus, tujuan dari penyusunan RPKD ini adalah sebagai berikut:

1. Menjadi pedoman strategis dalam memperkuat koordinasi, sinergi, dan kolaborasi antara pemerintah daerah, sektor swasta, organisasi masyarakat sipil, serta pemangku kepentingan lainnya dalam upaya pengentasan kemiskinan di Kota Surakarta.

2. Meningkatkan efektivitas perumusan dan pelaksanaan intervensi kebijakan yang berbasis pada data yang valid, terkini, dan analisis yang mendalam terhadap kondisi kemiskinan secara spasial maupun sektoral.

3. Mengintegrasikan berbagai program dan sumber daya penanggulangan kemiskinan yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), serta sumber pendanaan lainnya seperti program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) dan filantropi.

4. Mendukung pencapaian tujuan pembangunan daerah dan nasional, khususnya dalam meningkatkan taraf hidup masyarakat, memperkecil kesenjangan sosial-ekonomi, serta mendorong pertumbuhan yang inklusif dan berkeadilan.