Foto Berita

Koordinasi Penyusunan Materi KaTa Kreatif Indonesia Kota Surakarta Tahun 2021

Tujuan dilaksanakan Rapat Koordinasi Penyusunan Materi KaTa Kreatif Indonesia Kota Surakarta adalah menindaklanjuti hasil Rapat Diskusi Kelompok Terpumpun (DKT) KaTa Kreatif Indonesia 2019 yang diselenggarakan pada hari Senin, tanggal 1 November 2021 dimana aktor ABCGM diminta mengisi borang Fungsionalisasi KaTa Kreatif Indonesia 2019 untuk membantu Kota Surakarta terlibat di dalam kegiatan Uji Petik PMK3I serta penyiapan bahan paparan Kepala Daerah di depan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/ Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia.

Kesimpulan Rapat :

1)        Dibuat daftar nama perwakilan dari unsur ABCGM (AcademicianBusiness, Community, Government, Media) yang akan mengisi Borang Fungsionalisasi KaTa Kreatif Indonesia 2019.

Bidang Ekonomi Bapppeda akan segera membuat konsep surat undangan yang berisi permintaan pengisian borang yang ditujukan kepada perwakilan aktor ABCGM dengan penetapan batas waktu pengisian tanggal 5 November 2021 sesuai dengan batas waktu dari pihak panitia KaTa Kreatif.

2)        Terkait data bahan persiapan penyusunan paparan Walikota, akan dilakukan hal-hal sebagai berikut :

  1. Koordinasi dengan Dinas Pariwisata dan Dinas Kebudayaan mengenai pengisian program dan kegiatan pendukung pengembangan ekonomi kreatif Kota Surakarta yang sudah terlaksana selama Tahun 2019 sampai dengan Tahun 2021 (baik yang tertuang di dalam dokumen perencanaan, melibatkan aktor ABCGM, maupun melibatkan daerah sekitar (Subosukawonosraten)), kendala yang dihadapi selama pelaksanaan kegiatan, dan dokumentasi terkait pelaksanaan kegiatan dimaksud.
  2. Koordinasi dengan aktor ABCGM mengenai implementasi program dan kegiatan yang telah dilaksanakan selama Tahun 2019 sampai dengan Tahun 2021 beserta kendala dan dokumentasi dari kegiatan dimaksud.
  3. Dibuat batas waktu pengumpulan data melalui Bidang Ekonomi Bapppeda Kota Surakarta paling lambat tanggal 8 November 2021.

3)    Perlu dukungan semua pihak menyukseskan Kota Surakarta sebagai percontohan daerah penghela geografis maupun subsektor ekonomi kreatif kabupaten/kota yang berada di sekitarnya.