Foto Berita

Koordinasi JF Bappeda Kota Surakarta

Senin, 5 September 2022 dilaksanakan Rapat Koordinasi Tim Penilai Angka Kredit dan Sekretariat Tim Penilai Angka Kredit di Lingkungan Pemerintah Kota Surakarta.

Koordinasi dilakukan dengan melibatkan tim penilai yang telah dibentuk melalui Keputusan Walikota Surakarta Nomor 800.05/65 Tahun 2022 Tentang Tim Penilai Angka Kredit dan Sekretariat Tim Penilai Angka Kredit Jabatan Fungsional Perencana di Lingkungan Pemerintah Kota Surakarta, JFT di Lingkungan Bappeda Kota Surakarta, dan Perwakilan dari BKPSDM Kota Surakarta.

Dilakukan diskusi terkait pejabat fungsional penyetaraan dan peraturan terkait Jabatan Fungsional, serta penilaian angka kredit. Peraturan yang menjadi dasar pelaksanaan rapat koordinasi diantaranya :

  1. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Jabatan Fungsional Perencana
  2. Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Petunjuk Teknis Penilaian Kinerja Jabatan Fungsional Perencana
  3. Peraturan Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2020 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pembinaan Jabatan Fungsional Perencana
  4. Keputusan Walikota Surakarta Nomor 800.05/65 Tahun 2022 Tentang Tim Penilai Angka Kredit dan Sekretariat Tim Penilai Angka Kredit Jabatan Fungsional Perencana di Lingkungan Pemerintah Kota Surakarta

Disampaikan bahwa pelaksanaan penilaian angka kredit di Lingkungan Kota Surakarta masih dalam tahap persiapan dan menunggu adanya hasil evaluasi karena jabatan fungsional penyetaraan yang dilakukan di Lingkungan Kota Surakarta guna menentukan tahapan selanjutnya.

Setelah agenda ini masih akan dilaksanakan rapat-rapat koordinasi lanjutan.