Senin, 5 September 2022 dilaksanakan Rapat Koordinasi Tim Penilai Angka Kredit dan Sekretariat Tim Penilai Angka Kredit di Lingkungan Pemerintah Kota Surakarta.
Koordinasi dilakukan dengan melibatkan tim penilai yang telah dibentuk melalui Keputusan Walikota Surakarta Nomor 800.05/65 Tahun 2022 Tentang Tim Penilai Angka Kredit dan Sekretariat Tim Penilai Angka Kredit Jabatan Fungsional Perencana di Lingkungan Pemerintah Kota Surakarta, JFT di Lingkungan Bappeda Kota Surakarta, dan Perwakilan dari BKPSDM Kota Surakarta.
Dilakukan diskusi terkait pejabat fungsional penyetaraan dan peraturan terkait Jabatan Fungsional, serta penilaian angka kredit. Peraturan yang menjadi dasar pelaksanaan rapat koordinasi diantaranya :
Disampaikan bahwa pelaksanaan penilaian angka kredit di Lingkungan Kota Surakarta masih dalam tahap persiapan dan menunggu adanya hasil evaluasi karena jabatan fungsional penyetaraan yang dilakukan di Lingkungan Kota Surakarta guna menentukan tahapan selanjutnya.
Setelah agenda ini masih akan dilaksanakan rapat-rapat koordinasi lanjutan.